Nusantara Netizen – Singkawang
Jajaran sat narkoba polres Singkawang berhasil mengamankan seorang pria berinisial BTK yang merupakan bandar Narkotika jenis sabu dan Pil Ekstasi yang kerap mengedarkan narkotika di wilayah hukum Polres Singkawang 11 mei 2022.
Dari tangan tersangka polisi berhasil mengamankan barang bukti sabu seberat 32,99 Gram. 47 Butir Pil ekstasi. Dua buah Timbangan Digital, alat Hisap Bong dan barang bukti lainya.
Waka polres Singkawang Kompol Raden Real mengatakan. Pengungkapan kasus narkotika ini berdasarkan laporan dari masyarakat. Di mana terdapat salah seorang pria yang di duga akan melakukan transaksi di Jalan Gunung Merapi Kelurahan Pasiran Kecamatan Singkawang Barat.
“Berdasarkan laporan tersebut sat narkoba polres Singkawang kemudian melakukan serangkaian penyelidikan dan melakukan penangkapan terhadap tersangka BTK,” ujar Kompol Raden Real saat menggelar konferensi pers di mapolres Singkawang.
Lebih lanjut ia mengatakan. Usai melakukan penangkapan terhadap tersangka. Polisi berhasil mengamankan barang bukti Satu paket yang di duga narkotika jenis sabu.




