Banda Aceh – Nusantara Netizen
Tim Rimueng Satuan Reskrim Polresta Banda Aceh berhasil menangkap pelaku pembongkaran mesin ATM Bank Aceh kurang dari 12 jam,di Gampong Lampaseh Aceh, Kecamatan Meuraxa, Banda Aceh.
Setelah berhasil mengumpulkan barang bukti, mendapati keterangan dari saksi, dan juga melihat bukti rekaman CCTV di sekitar mesin ATM Bank Aceh, polisi berhasil menangkap tiga dari enam pelaku di kawasan Lambhuk, Kecamatan Ulee Kareng, Banda Aceh.
Mereka adalah MAM, 26 tahun, seorang juru parkir warga Kecamatan Darul Imarah, Aceh Besar; dua lainnya adalah MH, 16 tahun, warga Banda Aceh; dan ZUF, 16 tahun, warga Aceh Timur. Tiga pelaku lain adalah WAH, 25 tahun; BY, 25 tahun; dan BBM, 23 tahun.
Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh, Kompol M Ryan Citra Yudha,juga mengatakan begitu mendapat informasi pembongkaran mesin ATM Bank Aceh dan percobaan pencurian, Tim Rimueng Satuan Reskrim dan personel Polsek Ulee Lheue langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan dan olah TKP.
“Kami menuju ke lokasi dan melakukan olah TKP yang dilakukan Tim Inafis Satreskrim Polresta. Alhamdulillah, dari kerja keras personel yang intens melakukan pendalaman akhirnya menunjukkan titik terang,” ungkap Ryan, Sabtu, 14 Mei 2022.




