Pada akhirnya, pemberantasan narkoba bukan hanya tentang penindakan terhadap pelaku, melainkan juga tentang bagaimana masyarakat bersama-sama mencegah munculnya korban baru melalui pendidikan, kepedulian, dan penguatan lingkungan sosial.
Momentum Hari Sumpah Pemuda ke-98 hendaknya menjadi penggerak bagi seluruh elemen masyarakat untuk memperkuat persatuan dan mengambil bagian dalam melindungi generasi muda.
Dengan semangat kebersamaan, KPKM RI berharap sinergi dengan kepolisian dan dunia pendidikan dapat terus berkembang menjadi langkah nyata untuk mewujudkan masyarakat Kota Pematangsiantar yang lebih peduli, aman, dan terbebas dari ancaman penyalahgunaan narkoba.(S.Hadi.P)




