“Kami juga menjawab pemberitaan tersebut di akun media sosial dan menyertakan dokumentasi. Ini bentuk keterbukaan kami kepada publik,” ucapnya.
Terkait tudingan yang menyinggung adanya setoran atau “upeti” kepada dirinya, Kapolsek menyatakan hal itu tidak berdasar dan tidak sesuai fakta. Ia menegaskan Polsek Dolok Silau bekerja secara profesional dan siap menindaklanjuti setiap laporan masyarakat.
“Kami terbuka terhadap kritik dan informasi dari masyarakat maupun rekan media. Namun, kami berharap pemberitaan disusun berdasarkan data dan konfirmasi yang akurat, agar tidak menimbulkan keresahan dan opini yang keliru,” katanya.
AKP M. Nasir Daulay juga mengajak masyarakat dan insan pers bersinergi. Apabila memiliki informasi valid tentang dugaan praktik perjudian atau gangguan kamtibmas lainnya, ia meminta agar segera disampaikan kepada Polsek Dolok Silau, Call Center Polri 110, atau layanan pengaduan Polres Simalungun Hotline “Halo Bapak Kapolres Simalungun”, disertai data lokasi dan waktu kejadian.




