“Oleh karena itu, kiranya Ranperda ini dapat dibahas dan diteliti bersama-sama dalam sidang Dewan yang terhormat, sesuai dengan tata tertib yang berlaku, dalam rangka penyempurnaan Ranperda dimaksud. Selanjutnya, diharapkan dapat disetujui untuk dievaluasi oleh Pemerintah Provinsi dan kemudian ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,” ujar Wabup Jamri.
Ia berharap pembahasan Ranperda APBD tersebut dapat berlangsung secara cermat dan konstruktif melalui sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD, sehingga menghasilkan kebijakan anggaran yang mampu mengakomodasi prioritas pembangunan serta mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Labuhanbatu.
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Labuhanbatu tersebut turut dihadiri para Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Asisten I Setdakab Labuhanbatu, para Staf Ahli Bupati, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), serta tamu undangan lainnya.
Melalui tahapan pembahasan Ranperda APBD Tahun Anggaran 2027 ini, diharapkan proses perencanaan dan penganggaran daerah dapat berjalan secara terukur, bertanggung jawab, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat, sejalan dengan upaya mewujudkan pembangunan Kabupaten Labuhanbatu yang berkelanjutan.(R2)




