Pendapatan Asli Daerah (PAD) direncanakan sebesar Rp316.686.000.000, yang terdiri atas pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, serta lain-lain PAD yang sah.
Selanjutnya, pendapatan transfer direncanakan sebesar Rp1.008.794.082.550, yang bersumber dari transfer pemerintah pusat dan transfer antardaerah. Sementara itu, lain-lain pendapatan daerah yang sah diproyeksikan sebesar Rp24.530.000.000.
Pada sisi belanja, alokasi anggaran dalam Ranperda APBD Kabupaten Labuhanbatu Tahun Anggaran 2027 direncanakan sebesar Rp1.367.010.082.550. Anggaran tersebut mencakup belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja transfer yang akan menjadi bagian dari pelaksanaan kebijakan serta program pembangunan daerah.
Adapun pembiayaan daerah dalam Ranperda APBD Tahun Anggaran 2027 meliputi penerimaan pembiayaan dan pengeluaran pembiayaan daerah, yang menjadi bagian dari keseluruhan kebijakan pengelolaan keuangan daerah.
Dalam kesempatan tersebut, Wabup Jamri menegaskan bahwa rancangan APBD yang disampaikan masih memerlukan pembahasan dan penelitian bersama dengan DPRD Kabupaten Labuhanbatu. Proses tersebut diharapkan dapat menyempurnakan rancangan anggaran agar semakin sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan dan arah pembangunan daerah.




