Dorong Penegakan Hukum yang Adil dan Proporsional
Melalui penelitian ini, Rusdi mengangkat tantangan untuk membangun penegakan hukum yang mampu merespons perkembangan teknologi tanpa mengabaikan prinsip keadilan, kepastian hukum, dan perlindungan hak konstitusional.
Persoalan pencemaran nama baik di media sosial tidak hanya menyangkut penerapan aturan pidana, tetapi juga menuntut kecermatan dalam memahami hubungan antara perlindungan reputasi dan kebebasan berekspresi.
Kajian tersebut diharapkan dapat memperkaya diskusi akademik di bidang hukum pidana sekaligus menjadi bahan pertimbangan bagi pengembangan kebijakan penegakan hukum di ruang digital.
Ujian Promosi Doktor berlangsung Jumat (23/10/2026), mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai di Ruang DPF Fakultas Hukum USU, Medan.(Uban)




