Ia menegaskan bahwa pemberantasan narkoba tidak boleh hanya dibebankan kepada aparat penegak hukum. Peran keluarga, sekolah, organisasi kepemudaan, tokoh agama, mahasiswa, dan masyarakat sangat dibutuhkan untuk membangun lingkungan yang sehat serta mencegah generasi muda terjerumus dalam penyalahgunaan narkotika.
PD IPA Kabupaten Labuhanbatu juga mendorong agar langkah penindakan melalui program OSN diiringi dengan penguatan edukasi, sosialisasi bahaya narkoba, pembinaan karakter, serta kegiatan positif yang melibatkan pelajar dan pemuda. Dengan demikian, upaya pemberantasan narkoba dapat berjalan beriringan dengan pencegahan dan pembentukan generasi yang berprestasi.
Lebih lanjut, Rasyidin Siregar mengajak seluruh pelajar dan pemuda di Kabupaten Labuhanbatu untuk menjadi bagian dari gerakan bersama melawan narkoba. Menurutnya, generasi muda harus berani menolak narkoba, menjaga pergaulan, serta berkontribusi dalam menciptakan lingkungan pendidikan dan masyarakat yang aman, sehat, dan produktif.
