Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan dan penindakan di lokasi hingga berhasil mengamankan kedua pria tersebut. Berdasarkan keterangan awal HD, sabu yang diduga berada dalam penguasaannya diperoleh dari seorang pria berinisial B.
Petugas kemudian melakukan pencarian di sekitar lokasi untuk menemukan pria yang dimaksud. Namun, hingga kegiatan berakhir, keberadaan B belum berhasil ditemukan dan masih dalam pencarian.
Operasi ini melibatkan personel gabungan dari Satresnarkoba, Sat Samapta, Sat Reskrim, Sat Binmas, Polwan, Dokkes, Sie Humas, Sie Propam, serta personel Subdenpom I/1-2. Pelaksanaan kegiatan juga mendapat perhatian awak media sebagai bentuk keterbukaan informasi mengenai upaya pemberantasan narkotika yang dilakukan kepolisian.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si., menegaskan bahwa pelaksanaan Operasi Sarang Narkoba merupakan bagian dari komitmen Polres Labuhanbatu dalam memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
Ia menyampaikan bahwa pihak kepolisian akan terus menindaklanjuti informasi dari masyarakat serta meningkatkan kegiatan preventif dan penegakan hukum terhadap dugaan tindak pidana narkotika di wilayah hukum Polres Labuhanbatu serta mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika. Dukungan masyarakat sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari narkoba.




