Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si., melalui Kasi Humas Polres Labuhanbatu AKP Aswin Irwan, S.H., menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk terus memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Labuhanbatu. Menurutnya, dukungan dan informasi dari masyarakat menjadi bagian penting dalam membantu kepolisian mengungkap serta mencegah aktivitas yang berkaitan dengan narkoba.
Serta mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan masing-masing. Sinergi antara kepolisian dan masyarakat diharapkan dapat mempersempit ruang gerak pelaku serta mewujudkan lingkungan yang aman, sehat, dan terbebas dari bahaya narkoba.
Kegiatan GSN ini merupakan bagian dari upaya Polres Labuhanbatu melalui Polsek Aek Natas dalam menindaklanjuti informasi masyarakat serta mencegah penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya.
Masyarakat setempat melalui kepala lingkungan dan sejumlah warga menyampaikan apresiasi serta ucapan terima kasih kepada pihak kepolisian atas respons terhadap informasi yang disampaikan. Warga berharap kegiatan tersebut dapat membantu menciptakan lingkungan yang aman dan terbebas dari penyalahgunaan narkoba.(Uban)




