Menurut Bobby, masyarakat tidak boleh mengambil tindakan sendiri. Informasi yang disampaikan harus dapat dipertanggungjawabkan sehingga aparat dapat melakukan pemeriksaan dan menentukan langkah hukum berdasarkan fakta serta bukti yang tersedia.
“Kami mendukung penuh kepolisian dalam menjalankan tugasnya. Namun, dukungan masyarakat juga harus diimbangi dengan penegakan hukum yang profesional, transparan, dan tidak tebang pilih. Setiap dugaan pelanggaran harus ditangani berdasarkan bukti dan aturan hukum yang berlaku,” lanjutnya.
Bobby menegaskan bahwa apresiasi yang disampaikan KPKM RI bukan sekadar bentuk pujian kepada institusi kepolisian, melainkan juga dorongan agar pelayanan dan penegakan hukum terus ditingkatkan. Kepercayaan publik akan semakin kuat ketika masyarakat melihat bahwa laporan dan persoalan di lingkungannya ditangani secara serius dan berkelanjutan.
KPKM RI berharap Polres Simalungun beserta seluruh jajaran terus memperkuat sinergi dengan masyarakat dalam menjaga keamanan, mencegah penyakit masyarakat, dan menindak dugaan tindak pidana secara profesional.




