Secara khusus, KPKM RI memberikan perhatian terhadap peran Kapolsek Gunung Malela AKP Hengky B. Siahaan serta Kanit Jatanras Ipda B. Situngkir, S.H., bersama tim, dalam kegiatan di lokasi tersebut.
“Kami melihat bahwa sinergi antara kepolisian dan masyarakat merupakan modal penting untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif. Karena itu, langkah-langkah kepolisian dalam menangani dugaan perjudian patut mendapatkan dukungan, sepanjang dilaksanakan sesuai prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Bobby.
Ia menambahkan, pemberantasan perjudian tidak boleh hanya dipandang sebagai kegiatan penindakan sesaat. Diperlukan konsistensi, tindak lanjut, serta langkah pencegahan agar aktivitas serupa tidak kembali berkembang dan meresahkan masyarakat.
Sebagai organisasi yang mendorong pengawasan publik dan penegakan hukum, KPKM RI juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi kepada aparat melalui saluran resmi apabila mengetahui dugaan praktik perjudian di lingkungannya.




