Sementara 1 (satu) orang laki-laki teman tersangka, melarikan diri yang tidak dikenal identitasnya.
Kapolsek Aek Natas, Iptu Sofyan SH MH kepada awak media menyampaikan, tersangka dan barang bukti yang disita dibawa ke Polsek Aek Natas untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Dalam kesempatan ini, Kapolsek tidak lupa mengucapkan terima kasih kepada masyarakat, yang telah menyampaikan informasi kepada petugas. Terkait adanya dugaan penyalah gunakan narkoba disekitar tempat tinggalnya. (Uban)




