Ketua Umum KPKM RI, Hunter D. Samosir, menyampaikan bahwa pihaknya tidak bermaksud membangun konfrontasi dengan pimpinan DPRD. KPKM RI justru berharap komunikasi kelembagaan dapat berjalan baik, disertai kejelasan tindak lanjut.
“Dua surat sudah kami layangkan. Kami masih berpikir positif dan menghormati Ketua DPRD beserta seluruh kelembagaan DPRD. Tetapi, kami juga berharap ada kepastian. Kami ingin mengetahui apakah aspirasi masyarakat mengenai pengawasan THM ini akan diberikan ruang melalui RDP atau masih ada hal administratif yang perlu kami lengkapi,” ujar Hunter D. Samosir.
Ketua DPRD Diharapkan Memberikan Kejelasan
KPKM RI menilai Ketua DPRD sebagai pimpinan lembaga memiliki peran penting dalam memastikan aspirasi yang masuk memperoleh penanganan sesuai mekanisme dan kewenangan yang berlaku.
Oleh karena itu, KPKM RI berharap Timbul Marganda Lingga, S.H., dapat memberikan penjelasan mengenai perkembangan permohonan RDP tersebut, termasuk kemungkinan jadwal pembahasan dan langkah administratif yang diperlukan.




