Dalam GSN ini, petugas mengamankan barang bukti berupa 3 (tiga) buah alat hisap bong. 3 (tiga) buah plastik klip sedang kosong. 2 (dua) buah mancis berwarna merah dan kuning.
Menurut Kapolsek, pihaknya tetap melakukan Monitoring dan Penindakan Peredaran Narkoba di Lingkungan Kel.Bandar Durian Kec. Aek Natas Kab. Labuhanbatu utara.
Selain itu, dia mengimbau masyarakat, untuk selalu memantau setiap gerak warga, yang mencurigakan. Dan bila ditemukan, segera melaporkan ke Polsek Aek Natas, untuk diambil tindakan tegas. ( Uban )




