Selanjutnya atas perintah lisan Ps.Kapolsek Aek Natas IPTU SOFYAN,SH.MH. Kepada Kanit Reskrim IPDA DM.MANIK,S.H. beserta anggota, dilaksanakan penggerebekan yang di dampingi oleh Kepala Lingkungan Kel.Bandar Durian Kec. Aek Natas Kab. Labuhanbatu utara beserta masyarakat.
Setibanya di lokasi , Tim langsung menuju lokasi Namun saat petuggas melakukan penggerebekan, tidak ada ditemukan Narkotika dan pengguna di lokasi. Namun tim opsnal memeriksa/menyisir cakrok di perkebunan sawit milik masyarakat dan rumah apung di sungai bandar durian, ditemukan 3 (tiga) alat hisap bong,3 (tiga) bungkus plastik klip sedang kosong dan 2 (dua) buah mancis dan 3 (tiga) buah sekop yang terbuat dari pipet.
Atas kegiatan ini kata Sofyan, masyarakat melalui Kepala Lingkungan Kel.Bandar Durian Kec. Aek Natas Kab. Labuhanbatu utara dan beberapa warga masyarakat sekitar, mengucapkan terimakasih atas tindak lanjut upaya Polsek Aek Natas Polres Labuhanbatu melakukan giat Gerebek Sarang Narkoba ini, untuk memberantas penyalahgunaan Narkotika guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.




