M Sofyan menambahkan, dalam kegiatan GSN ini, petugas berhasil mengamankan 3 (tiga) buah alat hisap bong, 4 (empat) buah plastik klip kecil kosong, 3 (tiga) buah sekop yang terbuat dari sedotan, dan 2 (dua) buah mancis berwarna biru.
Menurut Kapolsek Aek Natas, pihaknya tetap melakukan monitoring dan penindakan terhadap peredaran narkoba di Desa Terang Bulan Kec. Aek Natas Kab. Labuhanbatu utara.
Diakhir keterangannya, Kapolsek Aek Natas, IPTU Sofyan Tampubolon, S.H., M.H, tetap mengimbau masyarakat, untuk tetap mewaspadai tingkah laku warga, yang mencurigakan.
“Segera ke aporkan ke Polsek Aek Natas, bila melihat ada warga yang terlibat dalam penyalah gunakan narkotika”, pungkasnya. (uban)




