Selanjutnya, kata Sofyan, perintah lisan disampaikan kepada Kanit Reskrim, IPDA DM.MANIK,S.H, beserta anggota melaksanakan penggerebekan.
” Penggerebekan itu, di dampingi oleh Kepala Desa Terang Bulan Kec. Aek Natas Kab. Labuhanbatu utara, beserta masyarakat”, ujarnya.
Dijelaskannya, setibanya di lokasi Tim langsung menuju lokasi yang diinformasikan masyarakat. Namun saat petuggas melakukan penggerebekan, tidak ada ditemukan Narkotika dan pengguna di lokasi.
Tim opsnal, kemudian memeriksa/menyisir cakrok di perkebunan sawit milik masyarakat, dan ditempat ini ditemukan : 3 (tiga) alat hisap bong dan 4 (empat) bungkus plastik klip kecil kosong, dan 3 (tiga) buah sekop dan 2 (dua) buah mancis.
Atas tindakan Polsek melakukan gerebek sarang narkoba ini, mendapat apresiasi masyarakat. Masyarakat melalui Kepala Desa Terang Bulan Kec. Aek Natas Kab. Labuhanbatu utara, dan beberapa warga masyarakat sekitar, mengucapkan terimakasih atas tindak lanjut upaya Polsek Aek Natas Polres Labuhanbatu, melakukan giat Gerebek Sarang Narkoba ini, untuk memberantas penyalahgunaan Narkotika guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.




