Ia juga menambahkan, Fungsi Utama Rumah Sakit Pelayanan:
1. Menyediakan perawatan medis melalui layanan promotif, preventif, kuratif, rehabilitatif, dan paliatif.
2. Fasilitas Gawat Darurat: Menangani pasien dalam kondisi darurat selama 24 jam, Pendidikan dan Penelitian:
3. Menjadi tempat pelatihan tenaga medis serta pengembangan ilmu kesehatan.
Besar harapan kepada ketua badan pengawas rumah sakit Republik Indonesia segera memanggil pimpinan rumah sakit umum Efarina kota Siantar.
Ujarnya
“Sebelumnya, Mario Sirait, anak almarhumah Hotnida Simanjuntak, menyampaikan dugaan adanya malpraktik dalam penanganan ibunya di RS Efarina Etaham Pematangsiantar.
Menurut Mario, Hotnida dibawa ke rumah sakit pada Sabtu (15/8/2026) sekitar pukul 22.00 WIB untuk menjalani pemeriksaan CT scan kepala.
Keluarga mengaku telah menyampaikan bahwa Hotnida memiliki riwayat stroke ringan, meskipun masih dapat berjalan dan melakukan aktivitas sehari-hari.
Setelah pemeriksaan CT scan disebut gagal beberapa kali, keluarga mengaku diberitahu bahwa Hotnida perlu diberikan obat penenang agar tidak bergerak. Mario menyatakan dirinya sempat menolak pemberian obat tersebut.




