Menurutnya, pernyataan bahwa DPRD tidak mengetahui alasan lima fraksi tidak hadir justru menimbulkan pertanyaan baru.
“Kalau Ketua DPRD sendiri menyatakan tidak mengetahui alasan lima fraksi tidak hadir, maka lima fraksi tersebut harus memberikan penjelasan kepada masyarakat. Jangan yang hadir tidak menjelaskan, yang tidak hadir juga diam, sementara masyarakat yang akhirnya bertanya-tanya”, ujarnya.
GAMPERA juga menyoroti pernyataan Ketua DPRD bahwa ketika Perubahan KUA-PPAS tidak dibahas, Pemerintah Kota akan melakukan pergeseran anggaran dan DPRD tidak dapat melihat secara optimal arah progres alokasi anggaran tersebut.
Bagi GAMPERA, hal ini justru harus menjadi perhatian serius.
“Kalau DPRD sendiri menyatakan tidak dapat menjalankan fungsi pengawasan secara optimal terhadap arah pergeseran anggaran, maka pertanyaannya: siapa yang memastikan setiap pergeseran anggaran tetap berpihak kepada kepentingan masyarakat?”, kata Armada.
Ia menegaskan, pergeseran anggaran bukan sekadar persoalan teknis administrasi. Setiap perubahan penggunaan anggaran harus dapat dipertanggungjawabkan karena yang dikelola adalah uang publik.




