Kantor Pertanahan Kabupaten Labuhanbatu terus berkomitmen membangun kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan dalam memberikan kepastian hukum atas tanah serta mendukung percepatan pendaftaran tanah wakaf di Kabupaten Labuhanbatu.
Bersama wujudkan tanah wakaf yang terdaftar, terlindungi, aman, dan berkepastian hukum.(admin)




