Setelah narkotika yang mereka miliki habis, keduanya diduga masih ingin menggunakannya namun tidak memiliki uang. Kondisi tersebut kemudian mendorong mereka merencanakan aksi pencurian dengan menyasar pengemudi taksi online.
Menurut keterangan polisi, salah satu tersangka kemudian mengusulkan agar mereka memesan layanan transportasi daring dan melakukan kekerasan terhadap pengemudi.
Pesanan pertama dibatalkan setelah keduanya melihat pengemudi yang datang memiliki postur tubuh tegap. Mereka kemudian kembali memesan layanan transportasi daring hingga akhirnya korban datang menggunakan mobil Daihatsu Ayla.
Keduanya kemudian masuk ke kendaraan korban. Dalam perjalanan, mereka mengetahui bahwa foto pengemudi yang tertera pada aplikasi berbeda dengan sosok korban karena foto yang digunakan merupakan foto ayah korban.
Meski demikian, menurut polisi, kedua tersangka tetap melanjutkan rencana mereka.
Saat kendaraan melintas di perjalanan, keduanya berpura-pura hendak buang air kecil dan meminta korban menghentikan kendaraan. Ketika kendaraan berhenti, AP diduga melakukan penjeratan terhadap korban menggunakan ikat pinggang milik GPM.




