Nusantara Netizen
22 Juli 2026 | 00:39 WIB
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • TRENDING
  • PERISTIWA
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • LINGKUNGAN
  • INDEKS
  • TRENDING
  • PERISTIWA
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • LINGKUNGAN
No Result
View All Result
Nusantara Netizen
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • TRENDING
  • PERISTIWA
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • LINGKUNGAN
Home HUKUM

Rianto, SH., MH Apresiasi Sikap Ketua Dewan Pers dan Ketua Umum PWI yang Mengecam Pernyataan Hotman Paris yang Dinilai Merendahkan Profesi Wartawan

by Redaksi
21 Juli 2026 | 15:19 WIB
in HUKUM
A A
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Telegram

Polemik tersebut bermula ketika Hotman Paris Hutapea memberikan keterangan kepada awak media di Gedung Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Jumat (17 Juli 2026), terkait perkara yang melibatkan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. Dalam konferensi pers itu, Hotman melontarkan kalimat seperti “Lo punya otak enggak sih?”, meminta wartawan “shut up”, serta menyebut wartawan sebagai “pengecut” apabila tidak berani mengajukan pertanyaan langsung kepada Mabes Polri. Pernyataan tersebut memicu kecaman luas dari organisasi pers.

Merespons peristiwa itu, Ketua Umum PWI Pusat Akhmad Munir pada Sabtu (18 Juli 2026) di Jakarta menyatakan bahwa bertanya kepada narasumber merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari tugas jurnalistik. Ia menegaskan tidak ada alasan bagi siapa pun untuk merendahkan martabat wartawan yang sedang menjalankan tugas profesionalnya serta meminta Hotman Paris memberikan klarifikasi dan permohonan maaf kepada insan pers.

Sikap serupa juga disampaikan Ketua Dewan Pers Prof. Dr. Komaruddin Hidayat. Pada Senin (20 Juli 2026), Dewan Pers menerbitkan Surat Pernyataan Nomor 07/P-DP/VII/2026 yang menyesalkan adanya pernyataan bernada merendahkan profesi wartawan. Dewan Pers menegaskan bahwa menyampaikan pertanyaan, meminta penjelasan, dan melakukan konfirmasi merupakan bagian dari kerja jurnalistik yang dilindungi Undang-Undang Pers serta mengajak seluruh pihak menghormati profesi wartawan dan menjaga iklim kebebasan pers yang sehat.

Page 2 of 3
Prev123Next
Share1Tweet1SendShare
ADVERTISEMENT

Berita Terkait

HUKUM

Kuasa Hukum TF Desak Polres Tebingtinggi, Gelar Perkara Dugaan Laporan Tindak Pidana Perzinahan

17/07/2026

Tebing Tinggi, Nusnet.news- Seorang perempuan berinisial TF (27), warga Kecamatan Bajenis, Kota Tebingtinggi melaporkan suaminya berinisial MA (32), dan seorang...

Read more
HUKUM

Kuasa Hukum SP Angkat Bicara : Hampir 1 Tahun Ditetapkan Tersangka, inisial SI Oknum PNS Bebas Berkeliaran Dugaan Kebal Hukum

09/07/2026

Sergai, Nusnet.news- Laporan polisi dengan nomor LP/B/94/III/2025/SPKT/POLRES SERGEI/POLDA SUMUT tanggal 17 Maret 2025 yang dilaporkan seorang ibu rumahtangga berinisial SP,...

Read more
HUKUM

Kuasa hukum Angkat Bicara : Diduga Terlapor Penyebaran Video Asusila Kebal Hukum dan Tidak Takut APH

08/07/2026

Serdang Bedagai, Nusnet.news- Pria berinisial VP warga Kecamatan Bintang Bayu, terlapor kasus dugaan penyebar video pornografi (video asusila) diduga tidak...

Read more
HUKUM

Sidang Sengketa Informasi: BPKPD Simalungun Sebut Dokumen Aset Kantor Bupati dan Rumah Dinas Belum Dikuasai

08/07/2026

Simalungun , Nusnet.news- Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara kembali menggelar sidang lanjutan sengketa informasi publik di Kantor Komisi Informasi Provinsi...

Read more

Berita Terbaru

DAERAH

Masyarakat Siantar Estate Kab Simalungun Resah: Proyek Rabat Beton Di Kerjakan Asal Jadi

21 Juli 2026 | 15:27 WIB
DAERAH

Masyarakat Desak Kasat Narkoba Polres Karo Tangkap Bandar Besar di Duga Bebas Berkeliaran

21 Juli 2026 | 15:23 WIB
HUKUM

Rianto, SH., MH Apresiasi Sikap Ketua Dewan Pers dan Ketua Umum PWI yang Mengecam Pernyataan Hotman Paris yang Dinilai Merendahkan Profesi Wartawan

21 Juli 2026 | 15:19 WIB
Labuhanbatu

Zulfadly Als Bagong Berhasil Ditemukan Satnarkoba Polres Labuhanbatu

19 Juli 2026 | 20:23 WIB
DAERAH

Danrem 022/PT Dampingi Pangdam I/BB Ikuti Panen Raya TNI Bersama Presiden RI Secara Video Conference di Langkat

19 Juli 2026 | 20:12 WIB
DAERAH

Viral! Praktisi Hukum Desak Polres Siantar Usut tuntas dan Transparan Dugaan Kasus KDRT

19 Juli 2026 | 13:57 WIB
DAERAH

Tokoh-Tokoh TOGA Pandiangan Hadiri Pesta Budaya Mengratahi Sulang Marga Solin di Tinada

19 Juli 2026 | 13:54 WIB
DAERAH

Ketua DPW PP 59 H.DR (HC) Minten Saragih Lantik Ketua DPC Kota Pematang Siantar Dan Kab Simalungun

18 Juli 2026 | 21:37 WIB
Labuhanbatu

Peringati HKN 2026, Bupati Labuhanbatu Ajak Orang Tua Jadikan Rumah Istana Aman Bagi Anak

18 Juli 2026 | 19:30 WIB
Labuhanbatu

Wakili Indonesia, Caroline Cicilia Raih Emas Olimpiade Asia

18 Juli 2026 | 19:13 WIB
DAERAH

JMSI Sergai–Tebing Tinggi Masa Bakti 2025–2030 Resmi Dilantik, Ratusan Papan Bunga Hiasi Pantai Romantis

18 Juli 2026 | 18:56 WIB
DAERAH

Ketua JMSI Sumut Ajak Pengurus Hadiri Pelantikan, Rakerda tahun 2026 dan Family Gathering

17 Juli 2026 | 19:44 WIB

barak barak barak barak barak barak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • SOP Wartawan

©2021-2024 Nusnet.news

rotasi barak berita hari ini danau tobaberita

No Result
View All Result
  • INDEKS
  • TRENDING
  • PERISTIWA
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • LINGKUNGAN

©2021-2024 Nusnet.news

rotasi barak berita hari ini danau tobaberita