Hasilnya, bangunan yang diduga dijadikan barak narkoba itu dimusnahkan sebagai bentuk komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya.
Kapolres Labuhanbatu melalui Kepala Satuan Reserse Narkoba, AKP Hardiyanto, saat ditanya soal keberadaan Barak Tersebut ia menegaskan bahwa barak tersebut sudah dimusnahkan sejak kami mendapatkan informasinya.
Sudah dibakar tadi malam, sejak kami dapatkan informasinya. Ucap Hardiyanto.
Ia menambahkan, komitmen dalam pemberantasan narkotika akan terus diperkuat dan digencarkan secara berkelanjutan. Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu maupun takut untuk melaporkan segala bentuk aktivitas yang berkaitan dengan penyalahgunaan dan peredaran narkoba kepada pihak kepolisian, sehingga dapat segera ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.
” kami tetap berkomitmen untuk tetap perang terhadap Nakortika. Kepada masyarakat penting untuk melaporkan dimana pun kami akan tanggapi” Ucap Hardiyanto.
Perwakilan Masyarakat Aek Kanopan Timur, melalui Staff di Kantor Lurah Aekkanipan Timur Riga Hayatu, mengapresiasi langkah cepat kepolisian dalam pelaksanaan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) yang berhasil menertibkan lokasi yang diduga menjadi tempat aktivitas peredaran narkotika.




