Insiden ini memunculkan pertanyaan publik: ada apa sebenarnya di balik aktivitas gudang pengolahan ikan tersebut hingga akses informasi kepada media diduga dihalangi? Terlebih, cekcok antara pekerja dan wartawan disebut terjadi hingga ke badan jalan umum yang bukan merupakan area fasilitas perusahaan.
Pembungkaman terhadap kerja jurnalistik dinilai sebagai ancaman terhadap demokrasi. Pers memiliki fungsi sosial untuk mencari, memperoleh, dan menyampaikan informasi kepada masyarakat. Karena itu, keterbukaan informasi seharusnya menjadi prinsip utama, terlebih jika kegiatan usaha telah memenuhi seluruh ketentuan perizinan dan standar lingkungan.
Masyarakat mendesak Polres Simalungun agar turun tangan melakukan penyelidikan terhadap dugaan pencemaran lingkungan maupun dugaan tindakan menghalangi kerja pers.(Tim)




