Pengukuhan kepengurusan tingkat cabang ini bersandar pada Surat Keputusan Dewan Pimpinan Daerah Pejuang Siliwangi Indonesia Bersatu Provinsi Sumatera Selatan dengan Nomor 031/DPD-PSIB/V/SS/2026.
Surat keputusan tertanggal 31 Mei 2026 tersebut menandai keabsahan struktur kepengurusan yang dipimpin oleh Ahmad Haerudin, dengan didampingi oleh Busroni, S.Pd.I selaku Sekretaris dan Mita selaku Bendahara, Deni kusnindar sebagai humas nya.
Dokumen resmi organisasi ini ditandatangani langsung di Palembang oleh Ketua DPD PSIB Sumatera Selatan H. Danan Rachmat, SE., M.Si, bersama Ketua Harian Tabrani Malian, S.Sos., M.Si.
Langkah administrasi tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil Musyawarah Cabang Luar Biasa (Muscablub) PSIB Kabupaten OKI yang digelar pada hari yang sama.
Sebagai organisasi yang memiliki akar sejarah panjang—didirikan sejak 2 Juli 1922 di Kabupaten Subang, West Java, oleh Raden Otje Poeradireja—PSIB secara institusional mengemban misi ideologis yang berpedoman teguh pada UUD 1945 dan Pancasila. Status badan hukumnya pun telah diperbarui melalui keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor AHU.8 AH.01.013 Tahun 2023.




