“Kami tidak menolak pengadaan fasilitas pemerintahan yang memang dibutuhkan. Namun yang menjadi pertanyaan adalah urgensi dan prioritas penggunaan anggaran hingga mencapai Rp6 miliar untuk kendaraan dinas, sementara masih banyak kebutuhan masyarakat yang harus menjadi perhatian utama pemerintah daerah,” ujar Kemas Achik Muhram.
GP2SS juga meminta Pemerintah Kabupaten PALI untuk membuka informasi secara transparan kepada publik terkait dasar perencanaan, kebutuhan teknis, serta pertimbangan penganggaran pengadaan kendaraan tersebut agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.
Selain itu, organisasi kepemudaan tersebut mendorong DPRD Kabupaten PALI untuk menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal terhadap setiap penggunaan anggaran daerah, khususnya belanja yang bernilai besar dan berpotensi menimbulkan pertanyaan publik.
GP2SS menegaskan bahwa kritik yang disampaikan bukan untuk menghambat jalannya pemerintahan, melainkan sebagai bentuk kontrol sosial agar tata kelola anggaran daerah berjalan secara efektif, efisien, dan berpihak kepada kepentingan rakyat.




