Panitia LCC KPKM RI Tahun V 2026 menilai keterlibatan AKBP Sah Udur Sitinjak sebagai Juri Tamu memiliki nilai strategis dalam memperkuat edukasi sejak dini kepada kalangan pelajar. Di tengah tantangan perkembangan zaman, pendidikan tidak hanya fokus pada peningkatan prestasi akademik, tetapi juga harus menjadi ruang pembentukan karakter serta benteng moral generasi muda.
Kolaborasi tersebut menjadi langkah konkret mempererat hubungan antara Polri dan dunia pendidikan, khususnya dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar. Melalui pendekatan edukatif, diharapkan para siswa memiliki pemahaman lebih luas mengenai dampak hukum, sosial, hingga kesehatan akibat penyalahgunaan narkotika.
Kehadiran Kapolres Pematangsiantar sebagai Juri Tamu Wawasan Anti Narkoba diharapkan tidak hanya menjadi simbol dukungan terhadap kegiatan akademik, tetapi juga menjadi sarana penyampaian pesan moral agar generasi muda mampu menjaga diri dari pengaruh negatif narkoba.
Melalui LCC KPKM RI Tahun V 2026, semangat kolaborasi antara Polri dan dunia pendidikan diharapkan semakin kuat dalam menciptakan generasi yang unggul, berprestasi, berintegritas, serta menjadi pelopor dalam mewujudkan lingkungan yang sehat dan bebas dari penyalahgunaan narkoba.(S. Hadi P)




