Bupati juga memberikan instruksi tegas terkait tata kelola pemerintahan desa. Ia
menyadari sepenuhnya bahwa kemajuan Labuhanbatu secara keseluruhan sangat
bergantung pada keberhasilan pembangunan di level terkecil, yaitu desa.
Oleh karena itu, terdapat empat poin penting yang menjadi catatan bagi seluruh pimpinan desa, yaitu.
Sinergi Pembangunan: Menyelaraskan program prioritas daerah dengan rencana pembangunan desa melalui komunikasi yang aktif.
Transparansi Anggaran: Penggunaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) wajib dilakukan secara akuntabel dan tertib administrasi untuk menghindari persoalan hukum.
Inovasi Desa: Mendorong optimalisasi
BUMDes dan potensi lokal agar
desa mampu mandiri dan menghasilkan Pendapatan Asli Desa (PADes)
tanpa terus bergantung pada dana pusat.
Pelayanan Masyarakat: Transformasi mentalitas dari penguasa menjadi pelayan masyarakat yang ramah, cepat, dan responsif.
Lebih lanjut, Bupati Maya Hasmita berpesan agar seluruh perangkat desa mulai berbenah dalam hal tata kelola keuangan. Menurutnya, pembaruan sistem keuangan yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan adalah kunci utama untuk mewujudkan Good Governance di tingkat desa.




