Sekira pukul 10.30 WIB, petugas menemukan dua orang laki-laki dengan gerak-gerik mencurigakan yang hendak mengendarai sepeda motor. Saat dilakukan pemeriksaan, ditemukan bungkusan yang dibalut lakban kuning berisi pakaian, dan setelah digeledah lebih lanjut, ditemukan liquid vape diduga narkotika serta pil ekstasi yang disembunyikan di dalam pakaian tersebut. Selanjutnya pelaku beserta barang bukti diamankan ke Polsek Panai Tengah untuk proses hukum lebih lanjut.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si., melalui PLT Kasi Humas IPTU Arwin, S.H., menyampaikan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil sinergi antara masyarakat dan kepolisian. Polres Labuhanbatu akan terus berkomitmen dalam memberantas peredaran narkotika demi melindungi generasi muda dan menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.(Uban)




