Untuk menjamin kualitas dan kepatuhan regulasi, Kajari Simalungun Munawal Hadi, SH., MH melalui Kepala Seksi Datun, Alvonso Manihuruk, S.H., M.H., menyatakan bahwa Kejaksaan Negeri Simalungun berkomitmen penuh dalam mengawal program MBG agar berjalan tepat sasaran dan sesuai aturan.
‘Kejaksaan Negeri Simalungun mendukung penuh program pemerintah dalam pemberian Makanan Bergizi Gratis. Melalui Monitoring dan Evaluasi ini, Kejari Simalungun memastikan bahwa mulai dari kualitas sarana dan prasarana hingga kualitas produk akhir yang sampai ke tangan masyarakat tetap terjaga dan berjalan sesuai dengan peraturan dan standar yang berlaku,’ujar Alfonso.
Alfonso melanjutkan,langkah ini diambil untuk memastikan bahwa setiap proses produksi memenuhi standar kesehatan dan hukum, sehingga program nasional ini dapat memberikan dampak maksimal bagi peningkatan gizi masyarakat di Kabupaten Simalungun. (S.Hadi Purba )




