Kasi Humas menjelaskan landasan pelaksanaan yang kuat. “Kegiatan ini berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, Surat Telegram Kapolri Nomor ST/459/III/Kep/2026 tanggal 4 Maret 2026 tentang Penanaman Jagung Serentak Kuartal I 2026 dalam rangka mendukung swasembada pangan, dan Surat Perintah Kapolres Simalungun Nomor Sprin/241/III/Kep/2026 tanggal 5 Maret 2026,” papar Kasi Humas AKP Verry Purba.
Kasi Humas merinci tertib acara yang menunjukkan koordinasi apik Forkopimda. “Acara dimulai dengan mengikuti kegiatan Zoom serentak yang terpusat di Polda Sumsel, pembukaan oleh protokol, doa, kata sambutan Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang, SH, SIK, MM., dilanjutkan dengan momen istimewa yaitu penanaman jagung serentak secara simbolis oleh Forkopimda Simalungun yang dipimpin kompak oleh Kapolres, Dandim, dan Ketua DPRD, kemudian foto bersama, dan selesai,” ujar Kasi Humas AKP Verry Purba menjelaskan alur acara yang kompak.
Kasi Humas menekankan makna penting dari momen penanaman bersama oleh Forkopimda. “Momen penanaman jagung serentak secara simbolis yang dilakukan bersama-sama oleh Kapolres, Dandim, dan Ketua DPRD adalah simbol kekompakan dan sinergi sempurna antara TNI, Polri, dan Pemerintah Daerah dalam mendukung program pembangunan nasional. Ini adalah contoh nyata bahwa Forkopimda Simalungun solid dan kompak,” ungkap Kasi Humas AKP Verry Purba menekankan simbolisme.




