Penghargaan yang tertuang dalam Piagam Penghargaan Nomor: Kep/150/II/2026 yang ditandatangani langsung oleh Kapolda Sumatera Utara ini diberikan atas keberhasilan Polres Simalungun dalam melayani masyarakat melalui Call Center 110 sepanjang tahun 2025. Polres Simalungun berhasil mengungguli seluruh polres di Sumatera Utara dalam hal persentase panggilan yang terjawab dan jumlah tindak lanjut pengaduan.
“Prestasi ini menunjukkan bahwa Polres Simalungun benar-benar hadir untuk masyarakat. Call Center 110 adalah pintu utama masyarakat dalam mengakses layanan kepolisian. Dengan menjadi Juara 1 dalam menjawab panggilan dan menindaklanjuti pengaduan, artinya kami responsif dan sigap melayani masyarakat,” ungkap AKP Verry Purba menjelaskan makna penghargaan.
Acara penyerahan penghargaan berlangsung meriah dalam Rapim Polda Sumut Tahun 2026 yang mengangkat tema “Polda Sumut Beserta Jajaran Yang Presisi Siap Mendukung, Mengamankan Dan Mensukseskan Rencana Kerja Pemerintah 2026 Di Wilayah Sumatera Utara”. Rapim yang digelar di Aula Tribrata Mapolda Sumut mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai ini dihadiri oleh seluruh jajaran pimpinan Polda Sumut dan kapolres se-Sumatera Utara.




