Jika tidak bisa lagi ditangani pihak Dinas Tenaga Kerja Kota Pematang Siantar pihak LSM GANAS’ akan melaporkan kasus ini ke DPRD Kota Pematang Siantar agar DPRD membuat Rapat Dengar Pendapat(RDP)
Ujar Ketua LSM GANAS.
Lebih lanjut dikatakan nya ada apa dengan PT Panca Pilar Tangguh Pematang Siantar dengan pihak Dinas Tenaga Kerja Kota Pematang Siantar masalah ini diperlambat ujar nya mengakhiri pembicaraan dengan awak media ini (S.Hadi Purba Tambak)




