“Selama kegiatan patroli tersebut tidak ditemukan adanya narkotika dan sosialisasikan agar menghubungi Call Center 110 ataupun Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar apabila adanya peredaran narkoba di lokasi tersebut sehingga dapat langsung ditindaklanjuti,” Ujarnya.
Ia menambahkan pasca terjadinya bentrok tersebut pihaknya sudah melakukan rapat koordinasi dengan stakeholder pada hari Kamis 18 Desember 2025 pukul 10.00 Wib di Gang Pulo Kumba tersebut dan musyawarah bersama warga yang telah sepakati mendirikan Pos Kamling Gang Taqwa dan Gang Pulo Kumba
“Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar tetap tingkatkan patroli di Gang Pulo Kumba tersebut antisipasi adanya peredaran penyalahgunaan narkoba,” Pungkas AKP Irwanta./Humas P Siantar
(S.Hadi Purba)




