“Kami membutuhkan pejabat yang mampu bekerja cepat, tanggap, inovatif, dan mampu menerjemahkan visi misi Pemerintah Kota Langsa ke dalam tindakan nyata,” ungkap Walikota Langsa.
Pelantikan hari ini dilaksanakan sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, dan juga Keputusan Walikota Langsa Nomor: 800.1.3.3/ 169 /2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II), Administrator (Esselon III) dan Pengawas (Esselon IV) di Lingkungan Pemerintah Kota Langsa.
“Pelantikan hari ini telah mendapatkan Rekomendasi Hasil Evaluasi Kinerja dan Uji Kompetensi Pejabat Pimpinan Pratama, dan Rekomendasi Pengangkatan dan Mutasi Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas dari Kepala Badan Kegawaian Negara RI serta telah mendapatkan Persetujuan Pelantikan dari Menteri Dalam Negeri RI,” jelas Jeffry Sentana S Putra.
Disamping itu, Walikota Langsa pun menekankan beberapa poin penting kepada yang dilantik dan disumpah pada hari ini, yakni:




