Meski demikian, petugas bersama Kepala Dusun menemukan sejumlah barang bukti bekas aktivitas penyalahgunaan narkoba, berupa 10 (sepuluh) plastik klip transparan kosong, 8 (delapan) buah mancis, 4 (empat) buah alat hisap (bong), 2 (dua) skop dari pipet plastik, dan 1 (satu) buah timbangan elektrik. Barang bukti tersebut kemudian diamankan ke Mapolsek Bilah Hulu untuk penyelidikan lebih lanjut.
Kapolsek Bilah Hulu AKP Redi Sinulingga menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Polsek Bilah Hulu dalam menindaklanjuti laporan masyarakat sekaligus memastikan wilayahnya bersih dari aktivitas peredaran narkotika.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran maupun penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polsek Bilah Hulu. Meskipun pada operasi kali ini tidak ditemukan pelaku, namun bukti-bukti yang ada menunjukkan bahwa lokasi tersebut pernah digunakan sebagai tempat penyalahgunaan narkoba,” ujar AKP Redi Sinulingga.
Ditempat terpisah, Kapolres Labuhanbatu, AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H., melalui Plt. Kasi Humas, IPTU Arwin, S.H., memberikan apresiasi atas langkah cepat Polsek Bilah Hulu dalam merespons laporan masyarakat dan melakukan tindakan nyata di lapangan.




