Selain sosialisasi, Satgas Preventif juga melaksanakan patroli ke titik-titik rawan, yang menjadi lokasi potensi gangguan kamtibmas, pelanggaran lalu lintas, kemacetan, dan kecelakaan.
Dengan dilaksanakannya kegiatan ini, diharapkan masyarakat lebih sadar dan patuh terhadap peraturan lalu lintas, sehingga tercipta keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran berlalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah hukum Polres Labuhanbatu.(Uban)




