Pelaksanaan patroli wisata ini didasarkan pada Undang-undang Nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Republik Indonesia dan Surat Perintah Kapolres Simalungun Nomor Sprin/83/VII/2025. Kegiatan ini melibatkan empat personel Sat Pam Obvit yang berpengalaman dalam pengamanan objek vital.
Tim patroli yang bertugas dipimpin oleh IPTU Ganda Sinaga, didampingi AIPTU Hendri Panca, AIPDA Hendra Manurung, dan BRIPKA Edward Manurung. Keempat personel ini dengan penuh tanggung jawab menjalankan tugas pengamanan di perairan Danau Toba yang merupakan destinasi wisata unggulan Sumatera Utara.
“Kami melakukan patroli rutin untuk memastikan keamanan wisatawan yang berkunjung ke Danau Toba. Situasi masih aman dan terkendali,” ucap salah satu anggota tim patroli.
Cuaca cerah yang mendukung membuat kegiatan patroli berjalan dengan lancar. Kondisi perairan Danau Toba yang tenang memungkinkan tim patroli untuk melakukan pengamanan secara optimal di sepanjang rute yang telah ditentukan.
Program “Simalungun Safe Tourism” ini merupakan wujud komitmen Polres Simalungun dalam mendukung pengembangan pariwisata daerah. Dengan menghadirkan rasa aman bagi wisatawan, diharapkan dapat meningkatkan kunjungan wisatawan ke Danau Toba dan sekitarnya.




