Kapolres Labuhanbatu, AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H., melalui Kasubsi PID M Sie Humas, IPTU Arwin, S.H., membenarkan adanya penangkapan tersebut.
“Pengungkapan ini merupakan hasil kerja sama yang baik antara personel di lapangan dan masyarakat. Kami mengapresiasi informasi yang diberikan, dan ini membuktikan bahwa sinergi antara kepolisian dan warga sangat penting dalam memerangi peredaran narkoba,” ujar Iptu Arwin.
Setelah diamankan, tersangka langsung dibawa ke Mapolsek Panai Tengah dan selanjutnya diserahkan ke Satres Narkoba Polres Labuhanbatu untuk pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut. Hingga saat ini, dua orang lainnya yang berhasil melarikan diri masih dalam pencarian petugas.
Polres Labuhanbatu mengimbau masyarakat untuk tidak segan melaporkan aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan narkotika.
Bersama kita wujudkan Labuhanbatu Bersih dari Narkoba.(Uban)




