Tim patroli menyusuri berbagai ruas jalan utama di Rantauprapat, termasuk Jalan Ahmad Yani, SM Raja, Ujung Bandar, hingga Jalan By Pass. Sejumlah tempat hiburan malam. Dari hasil pemeriksaan, beberapa tempat ditemukan dalam keadaan kosong, sementara lainnya diberikan imbauan tegas agar mematuhi jam operasional dan tidak menjual obat-obatan terlarang.
Selain tempat hiburan, tim juga menyambangi beberapa penginapan. Di salah satu lokasi, ditemukan sejumlah pasangan bukan suami-istri yang kemudian diamankan ke Polres Labuhanbatu untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolres Labuhanbatu, AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H., melalui Kasubsi PID M Sie Humas, IPTU Arwin, S.H., menegaskan bahwa kegiatan patroli gabungan ini merupakan bagian dari langkah preventif dan represif Polres Labuhanbatu dalam menciptakan rasa aman di tengah masyarakat.
“Kami ingin memastikan bahwa tempat-tempat hiburan malam, penginapan, dan lokasi-lokasi yang berpotensi menjadi titik kerawanan sosial tetap berada dalam pengawasan dan tidak menjadi sarang penyalahgunaan narkoba, miras, maupun praktik-praktik asusila. Ini adalah bentuk komitmen kami untuk menjaga moralitas dan keamanan wilayah hukum Polres Labuhanbatu,” ujarnya.




