Pihak kepolisian sempat melakukan pengembangan untuk mengejar pelaku lain yang diduga terkait dengan jaringan tersebut. Namun saat tim mendatangi lokasi, terduga lainnya sudah tidak berada di tempat.
Kini, tersangka dan seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Labuhanbatu guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Kasus ini menjadi bukti bahwa peredaran narkoba masih terus mengintai masyarakat, bahkan dari pelaku yang sebelumnya sudah pernah dihukum.
“Peredaran narkotika bukan hanya melukai generasi muda, tetapi juga menciptakan siklus kejahatan yang berulang. Kami imbau masyarakat untuk turut serta memberikan informasi. Bersama kita bisa hentikan ini,” tutup Iptu Arwin.(Uban)




