“Dana desa 2025 juga berfokus pada program ketahanan pangan minimal 20 persen untuk mendukung makan bergizi gratis,”kata asisten membacakan pidato tertulis Bupati Labuhanbatu.
Selain itu, lanjut asisten, fokus dana desa tahun 2025 yaitu pemanfaatan teknologi dan informasi untuk percepatan implementasi desa digital, pembangunan berbasis padat karya tunai desa, dana operasional pemerintahan desa, program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan satu desa 100 pekerja rentan, dan program sektor prioritas lainnya desa.
Penggunaan dana desa untuk ketahanan pangan dalam mendukung swasembada pangan desa dilaksanakan secara inklusif, akuntabel, dan kolaboratif sesuai potensi keunggulan pengembangan produk nabati seperti padi, jagung, cabai, sayuran dan hewani seperti ikan lele, nila dan lainnya.
“Pelaksanaan kegiatan ketahanan pangan pada tahun 2025 sesuai Kepmendesa nomor 3 tahun 2025 adalah Badan Usaha Milik Desa, sehingga seluruh desa harus memiliki Bumdes aktif, bagi desa yang tidak memiliki Bumdes akan dibentuk dengan pendampingan maksimal,”ucap asisten.




