Usai keterangan pers, Zm beserta barang bukti, termasuk 20 kilogram sabu-sabu dan mobil yang digunakan, diserahkan kepada Polda Sumut untuk proses hukum lebih lanjut. Kodam I/BB tetap berkomitmen penuh dalam mendukung pemberantasan narkoba dan tidak memberikan toleransi terhadap pelanggaran yang melibatkan prajuritnya. (Erni)
Masyarakat Siantar Estate Kab Simalungun Resah: Proyek Rabat Beton Di Kerjakan Asal Jadi
Simalungun, Nusnet.news- Masyarakat Nagori Siantar Estate Kecamatan Siantar Simalungun Provinsi Sumatera Utara merasa resah atas pembangunan yang dilaksanakan di Huta...
Read more




