“Kami kira ini sebagai salah satu upaya stabilisasi pasokan dan harga pangan di Aceh, khususnya Aceh Tamiang untuk memastikan ketersediaan pasokan dan keterjangkauan harga pangan,” ujarnya.
Diterangkan, Pangan merupakan pondasi suatu bangsa, semakin kuat ketahanan pangan suatu Negara, maka akan semakin kuat pula Negara tersebut, Dalam optimasi stabilisasi pasokan dan harga pangan serta pengendalian inflasi tahun 2024 ini, perlu dilakukan langkah-langkah aksi di lapangan kegiatan stabilisasi pasokan dan harga pangan melalui Gerakan Pangan Murah khususnya untuk bahan pangan pokok dan strategis.
Kata dia, bahan pangan pokok dan strategis tersebut harus tersedia dalam jumlah yang memadai, mutu yang baik, serta pada harga yang wajar untuk menjaga keterjangkauan daya beli di tingkat konsumen sekaligus melindungi pendapatan produsen.
Peningkatan harga komoditas pangan memang dapat berasal dari produsen, namun sumber peningkatan harga tersebut biasanya lebih bersifat fundamental karena didorong oleh meningkatnya harga input/sarana produksi atau karena faktor kebijakan pemerintah seperti penetapan harga dasar (floor price),




