Kemudian, yang marak sekarang ini adalah judi online (judol). Terlebih anak-anak pelajar sekarang ini sudah banyak yang memegang handphone.
“Kita berikan edukasi supaya anak-anak jangan sampai bermain judi online (judol),” pesannya.
Disamping itu, Kejaksaan Negeri Singkawang juga menggelar Fokus Grup Discution (FGD) di Kantor Walikota Singkawang, Senin (9/12).
Nur Handayani mengatakan, tujuan dari kegiatan FGD ini adalah semata-mata untuk pencegahan tindak pidana korupsi di lingkungan pemerintahan.
“Kegiatan FGD ini diikuti Kepala Dinas dan Kepala OPD, Perbankan dan mahasiswa,” katanya.
Pihaknya tetap profesional dalam penanganan tindak pidana korupsi dengan mengedepankan pencegahan.
“Karena pencegahan lebih baik daripada penindakan,” tutupnya.
(Mizar)




