“Aparat kepolisian bersama unsur terkait siap untuk bertindak secara cepat dan tegas dalam menangani potensi gangguan keamanan yang dapat mengganggu kelancaran proses Pleno Rekapitulasi penghitungan perolehan suara Pilkada,” tegasnya.
Dengan berjalannya rapat pleno terbuka ini, diharapkan dapat terwujudnya hasil rekapitulasi yang akurat, adil, dan dapat dipertanggungjawabkan, serta mencerminkan kehendak rakyat Kabupaten Aceh Tamiang dalam memilih Pimpinan baik Gubernur maupun Bupati.

Tampak hadir, unsur Muspida meliputi, Pj Bupati Aceh Tamiang Drs. Asra, Kapolres AKBP Muliadi, S.H, M.H, Ketua DPRK Fadlon, S.H, Dandim 0117 Letkol Inf. Andi Ariyanto, S.I.P, Ketua KIP Aceh Tamiang Rita Afrianti,
Kemudian, diikuti seluruh Komisioner KIP, Ketua MAA Drs. Juned Tahir, Ketua MPU Aceh Tamiang Syahrizal, Para PPK Sekecamatan Kabupaten Aceh Tamiang, Para Saksi Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur serta Saksi Paslon Bupati dan Wakil Bupati dan Insan Pers.
( Jon )




