Setelah berhasil diamankan, kedua pelaku HDK (36), dan DRN (29), merupakan warga Desa Bukit Kubu Kecamatan Besitang Kabupaten Langkat Provinsi Sumatera Utara. Dari keterangannya, dia mengaku sudah sering melakukan aksi pencurian sepeda motor di wilayah Besitang.
“Dari pengakuan pelaku, awalnya mereka melakukan pencurian sepeda motor di Dusun Melur Desa Bukit Rata Kecamatan Kejuruan muda dan berhasil mencuri satu unit sepeda motor jenis Honda Supra, namun sepeda motor tersebut tidak berhasil dihidupkan dan pelaku dan kemudian menyembunyikan sepeda motor Honda Supra tersebut di dalam semak semak,” terang Kasi Humas.
Lalu, kedua pelaku berinisiatif untuk mencari dan mencuri becak motor yang rencana kan dipergunakan untuk mengangkut sepeda motor yang berhasil di curi tadi. Namun, saat akan melakukan aksi yang kedua, para pelaku ketahuan oleh pemilik becak motor dan kemudian pelaku melarikan diri menggunakan sepeda motor bawaannya, dan setelah menjauh dari pengejaran pemilik becak maka pelaku kembali mendatangi ke lokasi penyimpanan sepeda motor tersebut.




