Desakan Tegas dan Rencana Laporan ke DKPP RI
Melihat dugaan pelanggaran ini, Rajief mendesak Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Bireuen untuk segera mengambil langkah konkret. Namun, ia juga menegaskan bahwa hanya tindakan Panwaslih tidak cukup untuk menindak tegas dugaan ini.
“KIP Bireuen tidak hanya wajib memberikan klarifikasi terbuka kepada publik, tetapi kami juga akan melaporkan mereka ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI. Ini bukan persoalan kecil. Integritas penyelenggaraan pemilu harus dijaga, dan kesalahan seperti ini tidak bisa dianggap sepele,” ujar Rajief.
Menurutnya, laporan ke DKPP RI menjadi langkah yang perlu untuk memastikan adanya konsekuensi tegas terhadap penyelenggara pemilu yang dinilai melanggar aturan dan prinsip keadilan.
“KIP Bireuen harus sadar bahwa mereka bertanggung jawab kepada rakyat Bireuen, bukan kepada kepentingan tertentu. Memilih moderator tanpa integritas tinggi, molornya waktu pelaksanaan, hingga dugaan manipulasi pertanyaan adalah preseden buruk bagi demokrasi. Jika mereka tidak mampu, sebaiknya mundur saja sebelum menciptakan kegaduhan lebih jauh,” pungkas Rajief.




