Sementara itu, Ketua Tim Pemenangan Mu’Min, H Ruslan Daud yang akrab HRD menyebutkan, sebanyak 908 orang saksi yang dipeusijeuk tersebut terdiri dari 823 orang saksi tingkat desa atau 1 orang per TPS, ditambah 85 orang saksi kecamatan, masing–masing kecamtan sebanyak 5 orang.
“Saya minta dan saya tegaskan kepada seluruh saksi yang telah dikukuhkan dan telah dipeusijeuk oleh para ulama, serta telah mengucapkan ikrar janji setia untuk Mu’Min, agar bekerja dengan baik, ikhlas serta penuh tanggung jawab,” tegas HRD.
Anggota Komisi V DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini, juga meminta kepada seluruh saksi Paslon Mu’Min, untuk mencatat, merekam dan melaporkan semua dugaan pelanggaran Pilkada yang terjadi sebelum maupun saat dan setelah hari pencoblosan.
“Catat, rekam dan laporkan semuanya yang saksi lihat di lapangan untuk kita jadikan sebagai barang bukti, baik saat terjadi pelanggaran ataupun tidak, karena bukti-bukti yang dicatat dan yang direkam itu sangat penting,” terang HRD. (Heri)




